Apa itu spam? Aturan hukum tentang Spam?
Ada yang belum tau apa itu spam? Spam adalah sebuah tindakan yang merugikan orang lain dan mengganggu kenyamanan orang lain ( dalam konteks dunia internet )
Misalkan :
1.Mengirim email secara massal,padahal orang tersebut tidak menginginkan pesan dari kita
2.Memasang iklan di media iklan baris gratis secara berulang-ulang dalam waktu dekat.Sehingga iklan dia menjadi bertumpuk-tumpuk
3.Komentar di blog orang tapi komen nya ga nyambung,dan berisi promosi produk
4.dan masih banyak lagi.yang pasti seputar hal-hal yang menggangu kenyamanan orang lain.
Dalam dunia internet sebenar nya masih banyak istilah - istilah lain yang harus anda ketahui,misalkan apa itu scam,spyware,addware,malware,phishing,dan masih banyak lagi.
Nah jika anda ingin mengetahui itu semua,maka ada situs yang tepat untuk anda.Situs ini sangat berguna sekali,karena banyak sekali info penting didalam nya.Terutama mengenai hal-hal yang saya sebutkan diatas.
Penasaran apa situsnya?mungkin diantara anda sudah banyak yang tau ya.Silah kan anda mengunjungi situs www.spamlaws.com.Banyak sekali info berguna disana.
Terimakasih
Referensi produk bisnis online untuk anda:
1.Dapatkan buku panduan bisnis online DISINI
2.Program baru bisnis online,sistem sederhana,lihat DISINI







Who am i ?
@anonim: maaf ya anonim komentar anda saya hapus.anda baru saja promosi dengan cara spam.Cara yang sangat tidak baik
Info bagus tuch, baru tahu aq...
makasih infonya, saya harap ada kunjungan balik dan kasih saran buat saya
ooo gitu to aku baru adja tau thank y mas atas infonya,image nya kok ancur semi=ua
Posting Komentar
Silahkan berkomentar,tapi jangan spam ya!